Loading

Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 10 Juli 2013

Sambutan Lasiznu


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Segala Rahmat & Hidayah dari Allah SWT sehingga dapat menyempurnakan semua amal soleh lan solehah dengan segala perbuatan & kenikmatan-Nya, yang telah menurunkan semua keberkahan manjadi kebaikan lahir batin dengan rasa keikhlasan yang telah memberi kita petunjuk kepada jalan kebenaran menuju Iman & Islam. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpah atas junjungan kita Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam.

Alhamdulillah segala aktifitas dapat terselesaikan dengan baik dalam bentuk nyatae untuk menuju peradapan era globalisasi sampai detik ini bahkan sudah hampir dari masa ke masa.Bahwa adanya Program Gerakan Donatur Sejuta Umat bisa saling bersinergi menjemput dari satu rumah ke rumah lain,didasari rasa hati-hati sukarelawan walhasil YO KUDU ISO IKHLAS betapa indah rasa kebersamaan dipenghujung kepercayaan telah diberikan penghargaan adalah sebuah kebijakan.Sebagai resiko penanggung jawab suatu kepercayaan jika kepercayaan itu kita selesaikan bersama maka hasilnya mempercepat proses masalah.Ku titipkan atas do'a serta rasa kasih pada seorang yang selalu memberi peringatan bagi mereka Wabilkhusus bagi para kurang mampu,atau anak yatim piatu yang tersebar di Wil.Lamongan jawa timur dan sekitarnya.

Sudah saatnya khususnya bagi warga NU atau LAZISNU harus bisa saling mempercayai “Tinggalkan kecemburuan Sosial,berfikir positif tidak menimbulkan kecurigaan atau berprasangka buruk saja.Tindakan tidak dibenarkan”kini langkah selanjutnya adalah melebarkan sayap dengan kepercayaan dan menyatu diberbagai penjuru pelosok yang sudah memiliki Korwil,Korcam Korlin,Kordes dan kantor pelayanan dan didukung oleh berbagai lapisan masyarakat yang beroperasi setiap daerah dengan tenaga ahli handal & profesional serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan Zakat, Infaq, Shodaqoh, serta dana kemanusiaan lainnya. Hingga saat menjemput akhir hayat berapapun nilainya jumlah penerima manfaatkan lebih baik yang akan menghasilkan  dukungan kepercayaan sebanyak-banyaknya. Mudah-mudah dengan harapan semangat optimis ke Masa Depan yang dilakukan oleh NU & LAZISNU memperoleh pengakuan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai lembaga sosial pertama di dunia yang menggunakan kartu ATM dalam penyaluran bantuan kepada seluruh penerima manfaat-nya menjadi hasil barokah dunia & akhirat.

Kami bertekad agar hingga akhir tahun LAZISNU 2013 dapat membantu lebih banyak orang yang memerlukan biaya termasuk dengan membuka jaringan seyum sapa sadar kesejahteraan baru diberbagai propinsi sehingga anak yatim Piatu Indonesia bisa melanjutkan bermasa depan cerah dapat menjadi sebuah keniscayaan.

Apapun maksud dan tujuan bersama lembaga lain dalam pemberdayaan, kami mengajak sebagai mitra kerja saling menghasilkan, untuk bersama-sama mewujudkan masa depan mereka serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya berbagi. Mohon do'anya agar warga NU dan LAZISNU bisa menjadi organisasi terpercaya & terbaik dalam pengasuhan dan pemberdayaan anak yatim Piatu ini selalu amanah dan professional dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia.
Mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan ganjaran dan berkah atas semua perbuatan baik yang kita kerjakan, Amin.

Seperti dalam Ayat Al-Qur'an tertulis


Makna Zakat
Menurut Bahasa(lughat), zakat berarti : tumbuh; berkembang; kesuburan atau bertambah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10) Menurut Hukum Islam (istilah syara’), zakat adalah nama bagi suatu pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu (Al Mawardi dalam kitab Al Hawiy) Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah.
Penyebutan Zakat dan Infaq dalam Al Qur-an dan As Sunnah

Zakat (QS. Al Baqarah : 43)
Shadaqah (QS. At Taubah : 104)
Haq (QS. Al An’am : 141)
Nafaqah (QS. At Taubah : 35)
Al ‘Afuw (QS. Al A’raf : 199)

Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

Macam-macam Zakat
a. Zakat Nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah.
b. Zakat Maal (harta).
Syarat-syarat Wajib Zakat
a. Muslim
b. Aqil
c. Baligh
d. Memiliki harta yang mencapai nishab



Tidak ada komentar:

Posting Komentar