Loading

Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 11 Juli 2013

Qurban


Qurban merupakan ibadah yang sangat mulia, oleh karena muliakan Nenek,kakek,Bpk/Ibu,saudara kandung,famili kerabat,warga tetangga lingkungan,para saudara seiman & non islam.Sudah cukup apa yang kita peroleh untuk saling merasakan sebagian rizky dari berbagai arah yang tidak disangka-sangka,oleh kerena itu sebagaian Rizky wajib dikeluarkan.Jika belum mampu untuk tidak menjadi beban perasaan,maka kita hanya turut saling do’a terhadap sesama dan jangan suka berprasangka buruk.Lebih baik tersenyum membahagiakan keluarga maupun lingkungan.
Adapun harta yang kita miliki dari hasil jerih payah lebih baik dikeluarkan,tetapi jika harta yang kita miliki dari hasil  yang tidak baik wal hasil hanya menjadi Haram bagi orang lain,maka akan membawa dampak tidak bermanfaat .Pilih dan carilah rizky harta benda dari hasil keringatmu,Maka Anda akan mendapatkan kenikmatan lahir batin lebih dari itu rizky yang kita peroleh tidak ragu –ragu dikeluarkan untuk turut serta berperan aktif tiap tahunnya menyelenggarakan ini untuk memfasilitasi umat iman & islam.Namun jika rizky yang kita peroleh maka mereka pun akan menolak dari pada hasil itu.
Ibadah Qurban bisa juga disebut Udhiyah atau pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu  ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.
Dari sunnah terdapat riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata,
ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ
Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966).
Hikmah di Balik Menyembelih.
Tak diragukan lagi, ibadah qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Adapun hikmah yang bisa diambil adalah sebagai berikut:
Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.
Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).
Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.
Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban. Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”
Semoga sajian ringkas ini semakin membuat kita bersemangat untuk melakukan ibadah yang mulia ini, terutama Griya Yatim lebih bersemangat lagi untuk memfasilitasi umat muslim dalam rangka Ibadah ini.Read This Content ( 160 X ) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً

Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. HR al-Bukhari (no. 4998 dan 5659).

QORBAN LANJUTKAN !!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar