Qurban merupakan ibadah yang
sangat mulia, oleh karena muliakan Nenek,kakek,Bpk/Ibu,saudara kandung,famili
kerabat,warga tetangga lingkungan,para saudara seiman & non islam.Sudah
cukup apa yang kita peroleh untuk saling merasakan sebagian rizky dari berbagai
arah yang tidak disangka-sangka,oleh kerena itu sebagaian Rizky wajib
dikeluarkan.Jika belum mampu untuk tidak menjadi beban perasaan,maka kita hanya
turut saling do’a terhadap sesama dan jangan suka berprasangka buruk.Lebih baik
tersenyum membahagiakan keluarga maupun lingkungan.
Adapun harta yang kita miliki dari hasil jerih payah lebih baik
dikeluarkan,tetapi jika harta yang kita miliki dari hasil yang tidak baik wal hasil hanya menjadi Haram
bagi orang lain,maka akan membawa dampak tidak bermanfaat .Pilih dan carilah
rizky harta benda dari hasil keringatmu,Maka Anda akan mendapatkan kenikmatan
lahir batin lebih dari itu rizky yang kita peroleh tidak ragu –ragu dikeluarkan
untuk turut serta berperan aktif tiap tahunnya menyelenggarakan ini untuk
memfasilitasi umat iman & islam.Namun jika rizky yang kita peroleh maka
mereka pun akan menolak dari pada hasil itu.
Ibadah Qurban bisa juga disebut Udhiyah atau
pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di
antaranya,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Dirikanlah shalat dan
berqurbanlah (an nahr).” (QS.
Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya
Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah
dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat
‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.
Dari sunnah terdapat riwayat dari
Anas bin Malik, ia berkata,
ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ
أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ
وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ
“Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkurban dengan
dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas
berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan
tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher
kambing itu. Beliau membaca
basmalah dan takbir” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966).
Hikmah di Balik Menyembelih.
Tak diragukan lagi, ibadah qurban adalah ibadah
pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran
Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun
melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari
syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut
mayoritas ulama. Adapun hikmah yang bisa diambil adalah sebagai berikut:
Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat
hayat (kehidupan) yang diberikan.
Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim
–kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah
memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu
Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).
Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran
Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada
Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan
seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah
menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam
bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka
mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.
Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada
bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban. Ibnul Qayyim berkata,
“Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah
senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk
menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun
dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai
keutamaan udhiyah.”
Semoga sajian ringkas ini semakin membuat kita
bersemangat untuk melakukan ibadah yang mulia ini, terutama Griya Yatim lebih
bersemangat lagi untuk memfasilitasi umat muslim dalam rangka Ibadah ini.Read
This Content ( 160 X ) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى
وفرج بينهما شيئاً
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di
surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam, serta agak merenggangkan keduanya. HR al-Bukhari (no. 4998 dan 5659).
QORBAN LANJUTKAN !!!
QORBAN LANJUTKAN !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar